Posts

Showing posts with the label D

DAERAH TERJANGKIT

Pengertian Daerah Terjangkit  menurut  UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan   adalah daerah yang secara epidemiologis terdapat penyebaran penyakit dan/atau faktor risiko penyakit yang berpotensi menimbulkan wabah penyakit menular .