Posts

Showing posts with the label K

KESEHATAN MATRA UDARA

Kesehatan Matra Laut adalah Kesehatan Matra yang berhubungan dengan pekerjaan atau kegiatan di laut dan berhubungan dengan keadaan lingkungan yang bertekanan tinggi (hiperbarik), seperti penyelam ( UU No.17 Tahun 2023 tentang Kesehatan ) .

KESEHATAN MATRA LAUT

Kesehatan Matra Laut adalah Kesehatan Matra yang berhubungan dengan pekerjaan atau kegiatan di laut dan berhubungan dengan keadaan lingkungan yang bertekanan tinggi (hiperbarik), seperti penyelam ( UU No.17 Tahun 2023 tentang Kesehatan ) . 

KESEHATAN MATRA DARAT

Kesehatan Matra Darat adalah Kesehatan Matra yang berhubungan dengan pekerjaan atau kegiatan di darat yang bersifat temporer pada lingkungan yang berubah, seperti transmigrasi, prajurit TNI, penugasan khusus anggota POLRI ( UU No.17 Tahun 2023 tentang Kesehatan ) .

KESEHATAN MATRA

Kesehatan Matra adalah Upaya Kesehatan dalam bentuk khusus yang diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan fisik dan mental guna menyesuaikan diri terhadap lingkungan yang serba berubah secara bermakna, baik di lingkungan darat , laut , maupun udara   ( UU No.17 Tahun 2023 tentang Kesehatan ) .

KESEHATAN JIWA

Kesehatan Jiwa adalah kondisi dimana seorang individu dapat berkembang secara fisik, mental, spiritual, dan sosial sehingga individu tersebut menyadari kemampuan sendiri, dapat mengatasi tekanan, dapat bekerja secara produktif, dan mampu memberikan kontribusi untuk komunitasnya ( UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan ) .

KESEHATAN

Pengertian Kesehatan  menurut  UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan   adalah keadaan sehat seseorang, baik secara f i sik, jiwa, maupun sosial dan bukan sekadar terbebas dari penyakit untuk memungkinkannya hidup produktif.

KEJADIAN LUAR BIASA

Pengertian Kejadian Luar Biasa  menurut  UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan   adalah meningkatnya kejadian, kesakitan, kematian, dan/atau kedisabilitasan akibat penyakit dan masalah kesehatan yang berma k na secara epidemiologis di suatu daerah pada kurun waktu tertentu.