KESEHATAN

Pengertian Kesehatan menurut UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan adalah keadaan sehat seseorang, baik secara fisik, jiwa, maupun sosial dan bukan sekadar terbebas dari penyakit untuk memungkinkannya hidup produktif.

Comments

Popular posts from this blog

UPAYA KESEHATAN

PELAYANAN KESEHATAN