UPAYA KESEHATAN
Pengertian Upaya Kesehatan menurut
UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan adalah
segala bentuk kegiatan dan/atau
serangkaian kegiatan yang dilakukan secara terpadu
dan berkesinambungan untuk memelihara dan meningkatkan
derajat kesehatan masyarakat dalam bentuk
promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan/atau paliatif
oleh pemerintah
dan/atau masyarakat.
Comments
Post a Comment