OBAT
Pengertian Obat menurut UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan adalah bahan, paduan
bahan, termasuk produk biologi,
yang digunakan untuk mempengaruhi atau menyelidiki
sistem fisiologi atau keadaan patologi dalam rangka
penetapan diagnosis, pencegahan, penyembuhan, pemulihan,
peningkatan kesehatan, dan kontrasepsi untuk
manusia.
Comments
Post a Comment