OBAT

Pengertian Obat menurut UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan adalah bahan, paduan bahan, termasuk produk biologi, yang digunakan untuk mempengaruhi atau menyelidiki sistem fisiologi atau keadaan patologi dalam rangka penetapan diagnosis, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan kesehatan, dan kontrasepsi untuk manusia.

Comments

Popular posts from this blog

UPAYA KESEHATAN

SUMBER DAYA KESEHATAN

KESEHATAN