SUMBER DAYA MANUSIA KESEHATAN
Pengertian Sumber Daya Manusia Kesehatan menurut UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan adalah
seseorang yang bekerja secara aktif di bidang kesehatan, baik yang memiliki
pendidikan formal kesehatan maupun tidak, yang
untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan dalam
melakukan upaya kesehatan.
Comments
Post a Comment