TELEKESEHATAN

Pengertian TeleKesehatan menurut UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan adalah pemberian dan fasilitasi layanan kesehatan, termasuk kesehatan masyarakat, layanan informasi kesehatan, dan layanan mandiri, melalui telekomunikasi dan teknologi komunikasi digital.

Comments

Popular posts from this blog

UPAYA KESEHATAN

SUMBER DAYA KESEHATAN

KESEHATAN