UPAYA KESEHATAN BERSUMBER-DAYA MASYARAKAT
Pengertian Upaya
Kesehatan Bersumber-daya Masyarakat menurut UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan adalah wahana
pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan yang dibentuk atas dasar kebutuhan masyarakat, dikelola
oleh, dari, untuk, dan bersama masyarakat, serta dapat difasilitasi oleh
pemerintah dengan melibatkan sektor lain yang terkait.
Comments
Post a Comment