PELAYANAN DARAH

Pelayanan Darah adalah Upaya Kesehatan yang memanfaatkan darah manusia sebagai bahan dasar dengan tujuan kemanusiaan, penyembuhan penyakit dan pemulihan Kesehatan, serta tidak untuk tujuan komersial (UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan).


Comments

Popular posts from this blog

UPAYA KESEHATAN

KESEHATAN

PELAYANAN KESEHATAN