ROKOK ELEKTRONIK
Rokok Elektronik adalah hasil tembakau berbentuk cair, padat, atau bentuk lainnya yang berasal dari pengolahan daun tembakau yang dibuat dengan cara ekstraksi atau cara lain sesuai dengan perkembangan teknologi dan selera konsumen tanpa mengindahkan bahan pengganti atau bahan pembantu dalam pembuatannya yang disediakan untuk konsumen akhir dalam kemasan penjualan ecern yang dikonsumsi dengan cara dipanaskan menggunakan alat pemanas elektronik kemudian dihisap (UU No.17 Tahun 2023 tentang Kesehatan).
Comments
Post a Comment