BAHAN OBAT

Pengertian Bahan Obat menurut UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan adalah bahan yang berkhasiat atau tidak berkhasiat yang digunakan dalam pengolahan obat dengan standar dan mutu sebagai bahan farmasi.

Comments

Popular posts from this blog

UPAYA KESEHATAN

SUMBER DAYA KESEHATAN

KESEHATAN