Pengertian Gawat Darurat menurut UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatanadalah keadaan
klinis pasien yangmembutuhkan
tindakan medis dan/atau psikologissegera
guna penyelamatan nyawa dan pencegahankedisabilitasan.
Pengertian Upaya Kesehatan menurut UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan adalah segala bentuk kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan yang dilakukan secara terpadu dan berkesinambungan untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dalam bentuk promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan/atau paliatif oleh p emerintah dan/atau masyarakat.
Pengertian Kesehatan menurut UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan adalah keadaan sehat seseorang, baik secara f i sik, jiwa, maupun sosial dan bukan sekadar terbebas dari penyakit untuk memungkinkannya hidup produktif.
Pengertian Pelayanan Kesehatan menurut UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan adalah segala bentuk kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan pelayanan yang diberikan secara langsung kepada perseorang a n atau masyarakat untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dalam bentuk promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan/atau paliatif.
Comments
Post a Comment