SISTEM INFORMASI KESEHATAN NASIONAL
Pengertian Sistem Informasi Kesehatan
Nasional menurut UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan adalah Sistem Informasi Kesehatan yang
dikelola oleh kementerian yang urusan
pemerintahan di bidang kesehatan yang mengintegrasikan dan
menstandardisasi seluruh Sistem Informasi Kesehatan dalam mendukung pembangunan kesehatan.
Comments
Post a Comment