PELAYANAN KESEHATAN LANJUTAN

Pelayanan Kesehatan Lanjutan adalah Pelayanan Kesehatan Perseorangan yang bersifat spesialistik dan/atau subspesialistik yang diselenggarakan secara komprehensif antarmultidisiplin ilmu dan profesional pada setiap penyakit pada Pasien (UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan)

Comments

Popular posts from this blog

UPAYA KESEHATAN

KESEHATAN

PELAYANAN KESEHATAN