PELAYANAN KESEHATAN LANJUTAN

Pelayanan Kesehatan Lanjutan adalah Pelayanan Kesehatan Perseorangan yang bersifat spesialistik dan/atau subspesialistik yang diselenggarakan secara komprehensif antarmultidisiplin ilmu dan profesional pada setiap penyakit pada Pasien (UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan)

Comments

Popular posts from this blog

FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN

KESEHATAN

UPAYA KESEHATAN